Ambulans pembawa Jurit Cs (arbi/detikcom)Jakarta - Tiga terpidana mati Ibrahim, Jurit dan Suryadi yang dieksekusi tengah malam tadi sempat menyampaikan permintaan terakhirnya. Sebelum dieksekusi ketiganya menginginkan agar jenazah dimakamkan di daerah asal mereka.
"Yang dua (Ibrahim dan Jurit) ingin dimakamkan di Palembang, satunya (Suryadi) di Cilacap," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jateng, Soewarso saat dihubungi detikcom, Jumat (17/5/2013).
Ia menambahkan, Suryadi sebelum eksekusi sangat ingin bertemu dengan ibunya. Pelaku pembunuh satu keluarga di Palembang itu pun diberi kesempatan bertemu dengan ibunya.
"Suryadi ingin bertemu ibunya, dua hari sebelum eksekusi sudah dipertemukan," tandasnya.
Antara pukul 00.00 WIB - 01.00 WIB dini hari, Jurit dan Ibrahim dieksekusi di Lembah Nirbaya. Sedangkan Suryadi dieksekusi di sebuah tanah kosong yang terpisah 2 Km dari lokasi eksekusi Jurit dan Ibrahim.
"Kemarin pukul 23.00 WIB dari LP diserahkan kepada JPU. Mereka sudah masuk Nusakambangan sejak tahun 2006," ujar Soewarso.
Pukul 02.35 WIB ambulans yang membawa Suryadi meluncur ke TPU Rawapasung yang berada di jalan Kendeng, Kelurahan Sidanegara, Cilacap. Sedangkan dua ambulan yang membawa Jurit dan Ibrahim menuju Bandara Adisucipto Yogyakarta untuk membawa jenazah ke Palembang.
Diberitakan sebelumnya, Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit juga memutilasi Soleh. Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang pada 1992.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar