Senin, 17 September 2012

Masa Tenang Pilkada Jakarta Dimulai Hari Ini



Masa Tenang Pilkada Jakarta Dimulai Hari Ini
Masa kampanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua berakhir. Mulai Senin (17/9) sampai Rabu (19/9) proses pilkada memasuki masa tenang.

Pada masa tenang ini, setiap pasangan dilarang keras melakukan kampanye, termasuk merilis hasil survei. Pelanggaran atas hal ini akan dikenakan sanksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Pemungutan suara atau pencoblosan akan dilaksanakan pada Kamis (20/9).

Kemudian proses penghitungan suara tingkat PPS akan dilakukan mulai 20 September hingga 23 September, dilanjutkan di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari 24 hingga 25 September. Selanjutnya, di tingkat kotamadya/kabupaten berlangsung dari 26 September hingga 27 September.

Menurut Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, pasangan calon yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI ditetapkan dalam rapat pleno KPUD Jakarta pada 3 Oktober 2012


Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar