Kamis, 06 September 2012

Ayah Pemerkosa Anak 4 Tahun di Depok Ditangkap

Depok F (30), terduga pemerkosa anak kandung yang masih balita R (4) di Curug, Bojongsari, Kota Depok ditangkap. F ditangkap untuk menjalani pemeriksaan berdasarkan laporan Fat (68), nenek korban. 

"Ya, semalam sudah diambil di rumahnya. Dari semalam sampai pagi ini penyidik sedang memeriksa yang bersangkutan," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni di sela halal bi halal di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kamis (30/8/2012). 

F ditangkap Unit Reskrim Polresta Depok sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (30/8/2012). Menurut Kaharni, penyidik sudah memeriksa para saksi. 

"Bila dari hasil pengumpulan data, fakta, dan saksi memenuhi unsur delik pidana pemerkosaan, maka terduga langsung jadi tersangka dan dilakukan penahanan. Sampai sekarang F masih diperiksa," terangnya.

F diduga memperkosa anak kandungnya ini ketika istrinya N (27) sedang tidak berada di rumah. Perilaku menyimpang ini sudah dilakukan beberapa kali. 

Ulah F diketahui pertama kali oleh Fat (68) yang tinggal tak jauh dari rumah F. Kapada Fat, korban menyatakan tindakan ayah kandungnya. Akhirnya Fat membawa R ke Mapolresta Depok untuk melaporkan dugaan asusila tersebut

Hendrik I Raseukiy - detikNews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar