Sebanyak 22 pemuda ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Pusat akibat melakukan pendudukan lahan kosong yang bersengketa di Gedung Artha Loka, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus. Puluhan senjata tajam dan juga sebuah senjata api berhasil diamankan dari 22 pemuda tersebut.
Sumber
Related Posts : camga news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar