Selasa, 06 November 2012
Satpol PP dan Polisi Syariah Razia Salon Mesum
Banda Aceh:Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayathul Hisbah atau polisi syariah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, menggerebek salon TA yang diduga digunakan sebagai tempat berkhalwat (mesum) di kawasan Peunayong.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Edisah Putra mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menjelang azan Magrib itu mengamankan satu pasangan yang diduga melakukan mesum.
"Tersangka berisial BG (54) bersama pasangannya LS (23) yang juga bekerja di salon TA diamankan untuk dimintai keterangan, mereka tertangkap petugas saat berada dalam sebuah kamar di lantai dua," kata Edisah Putra.
Menurutnya, keberadaan salon yang melayani tamu laki-laki itu diperoleh dari laporan masyarakat. "Mendapat informasi ada laki-laki yang masuk ke salon itu tim WH melakukan penggerebekkan," katanya.
Kedua pasangan bukan muhrim itu hingga Senin malam masih dimintai keterangan dan kepada petugas BG mengaku khilaf dan belum sempat melakukan hubungan intim.
"Kedua tersangka pelaku khalwat itu akan diberikan pembinaan dan diproses sesuai hukum serta akan dikembalikan kepada keluarganya, sementara salon TA akan ditutup sebab telah menyalahi izin," katanya menambahkan.
BG dan LS yang ditanyai wartawan tidak bersedia memberikan komentar, kedua tersangka hanya diam dan menutupi mukanya.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar