Seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan kali lipat berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polsek Cikande, Serang, Banten, Jumat (2/11). Pelaku dibekuk setelah salah satu korban yang menyerahkan uang sebesar sepuluh juta rupiah tak juga mendapat hasil hingga batas waktu yang dijanjikan pelaku
Sumber
Related Posts : camga news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar